30 Orang PNS Sukamara Terima SK Kenaikan Pangkat

SUKAMARA – Sebanyak 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan ditetapkan kenaikan pangkat TMT 1 Februari 2025.
Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, jumlah usul kenaikan pangkat yang telah disetujui sebanyak 30 orang dari 45 orang yang diusulkan.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan di Halaman Kantor Bupati Sukamara dan disaksikan banyak ASN yang mengikuti Apel Gabungan pada Jumat 17 Januari 2025.
Rendy Lesmana menerangkan jika penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan dalam rangka komitmen layanan kenaikan pangkat dalam memenuhi indikator penetapan keputusan kenaikan pangkat tepat gaji dan tepat waktu bagi yang telah memenuhi syarat.
“Harapan kami dengan kenaikan pangkat ini bisa menjadi penguat kinerja dan dari sisi hak mereka juga akan mendapatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Rendy Lesmana.
Perlu diketahui bahwa dari 32 usulan ke Golongan III/d ke bawah sebanyak 30 orang disetujui dan 2 orang berkas tidak sesuai (BTS) karena masih menggunakan jabatan pelaksana nomenklatur lama.
Selanjutnya sebanyak 6 usulan ke Golongan IV/a s.d. IV/b, 6 orang status masih proses di BKD Provinsi Kalteng. Lalu sebanyak 7 usulan ke Golongan IV/c, 7 orang Berkas Tidak Sesuai (BTS) karena Penetapan Angka Kredit (PAK) Integrasi dari Kemendikbud-data Simpakin belum update. Proses melengkapi BTS ditunggu sampai dengan paling lambat tanggal 20 Januari 2025.
Berdasarkan Peraturan BKN No. 4 tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir dan atas pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, maka sejak per 1 Januari 2024 periodisasi kenaikan pangkat semula hanya 2 periode dalam setahun, menjadi 6 periode dalam setahun. (akh/isuindonesia.com)