Jelang Ramadan, Peredaran Mamin Kadaluarsa Diawasi

SUKAMARA – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemanya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi atau kadaluarsa ditingkat pedagang.
Iswan Gemanya menjelaskan meskipun tidak digelar dengan inspeksi mendadak, namun pengawas tetap dilakukan pihaknya apalagi saat menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Memang tidak ada sidak terhadap penjualan atau peredaran makanan dan minuman kadaluarsa tetapi pengawasan tetap rutin dilakukan,” ujar Iswan Gemayana, Selasa 18 Februari 2025.
Dijelaskannya, pengawasan yang dilaksanakan pihaknya adalah rutin memantau dan melakukan pengecekan langsung kesejumlah toko dan minimarket yang ada di Kabupaten Sukamara untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang diperdagangkan tidak kadaluarsa atau expired.
“Saat ditemukan ada barang makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa maka kami langsung meminta kepada pedagang untuk tidak memajang atau menjual barang tersebut,” ujar Iswan Gemayana.
Pihaknya juga berharap dengan adanya pengawasan dan pemantauan secara langsung oleh petugas dinas tersebut maka peredaran Mamin ditingkat pedagang lebih aman bagi masyarakat serta tidak ada pedagang yang menjual Mamin yang sudah tidak layak konsumsi
“Kami harapkan jug agar masyarakat atau pembeli untuk tetap berhati hati dalam membeli Mamin kemasan yang akan dikonsumsi,” tukas Iswan Gemaya (akh)