16 Oktober 2025

Pengerjaan Proyek Pembangunan Harus Transparan

 Pengerjaan Proyek Pembangunan Harus Transparan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Hanafi, meminta seluruh rekanan pemenang tender yang mengerjakan proyek pembangunan pemerintah daerah agar memasang plang proyek di lokasi pekerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

“Plang proyek harus dipasang agar masyarakat mengetahui bahwa pembangunan yang sedang dikerjakan menggunakan dana pemerintah, yang bersumber dari uang rakyat,” kata Hanafi, Selasa (11/3/2025).

Menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, keberadaan plang proyek tidak hanya menunjukkan jenis pekerjaan yang sedang dilakukan, tetapi juga informasi terkait ukuran, luas bangunan, serta besaran anggaran yang digunakan, baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.

“Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengontrol pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Hanafi menekankan pentingnya pengawasan publik untuk melengkapi pengawasan internal dan konsultan pengawas yang ditunjuk.

“Kalau hanya mengandalkan pengawas internal dan eksternal, hasilnya belum tentu maksimal. Karena itu, masyarakat harus dilibatkan,” tegasnya.

Ia juga meminta instansi pemberi kerja bersikap tegas terhadap pelaksanaan pengawasan proyek sesuai perjanjian kerja.

“Jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Pengawasan harus dilakukan langsung di lapangan,” kata Hanafi.

Selain itu, konsultan pengawas yang sudah dikontrak dan dibayar pemerintah wajib berada di lokasi pekerjaan.

“Tujuannya agar proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga sesuai kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

isuIndonesia.com

Related post