Evaluasi Penanggulangan Wabah Lalat, Bupati Sukamara Peringatkan Pemilihan Kandang Ayam untuk Lengkapi Perijinan

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Penanggulangan Lalat telah melakukan evaluasi terkait dengan penanganan wabah lalat yang terjadi di Kecamatan Pantai Lunci.
Masduki menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa tindakan sebagai upaya untuk penanggulangan wabah lalat jangka panjang seperti memberi peringatan kepada pemilik kandang ayam untuk segera mengurus perijinan.
“Kemarin sore kami mengadakan rapat untuk evaluasi penanggulangan lalat, kami mengambil beberapa tindakan, yang pertama kami memberi peringatan kepada kandang-kandang ayam yang sudah terbangun untuk segera mengurus ijinnya,” terang Masduki pada Rabu 9 April 2025.
Masduki juga meminta kepada para pemilik modal untuk melengkapi perijinan dahulu sebelum membangun kandang ayam, selain perijinan juga harus ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti persetujuan dari warga sekitar.
“Jangan asal bangun ya, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi contohnya persetujuan dari masyarakat sekitar, ijin lingkungan dari tingkat RT, desa atau kelurahan dan kecamatan sampai tingkat kabupaten harus dipenuhi,” jelas Masduki.
Masduki menegaskan bahwa Pemkab Sukmara selalu mendukung adanya Investasi dalam bidang peternakan, namun juga harus tetap memperhatikan lingkungan, sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya usaha peternakan ayam disekitar wilayah mereka.
“Kita tidak anti terhadap investasi, kalau semuanya dipatuhi, investasi berjalan aman dan masyarakat tidak terganggu,” tukas Masduki. (akh)