Bentuk ASN Berkualitas, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Berikan Pembekalan kepada CPNS Tahun 2023

Palangka Raya – Dalam upaya membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berkualitas, dan siap melaksanakan tugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng dan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan, Senin (5/5).
Kegiatan pembekalan ini diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, yang membawakan materi terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memahami filosofi dan prinsip dasar pemasyarakatan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas.
“Sebagai ASN di lingkungan pemasyarakatan, saudara harus menguasai dasar hukum yang menjadi pijakan dalam bekerja. UU Nomor 22 Tahun 2022 adalah arah kebijakan yang harus dipahami secara utuh,” ujar I Putu Murdiana.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, menyampaikan materi tentang Manajemen Kepegawaian. Materi ini mencakup pengisian Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), penggunaan aplikasi MyASN, serta penjelasan tentang hak dan kewajiban sebagai ASN. Pengetahuan ini penting agar para CPNS memahami prosedur administrasi dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri.
Materi ketiga dibawakan oleh Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya yang membahas tentang penyelenggaraan layanan tahanan dan anak, serta perawatan bagi narapidana dan anak binaan. Dalam sesi ini, CPNS dikenalkan pada prosedur dan tantangan di lapangan, khususnya terkait pelayanan langsung kepada warga binaan.
Pembekalan berlanjut dengan materi dari Plh. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, A. Halik Rasyid, yang memaparkan dasar-dasar pembinaan narapidana dan anak binaan. Beliau juga menjelaskan hak dan kewajiban narapidana serta pendekatan pembinaan yang humanis dan berbasis pada perubahan perilaku. Materi ini bertujuan untuk membangun pemahaman bahwa pembinaan merupakan inti dari sistem pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, dalam sesi penutupan menyampaikan harapan besarnya kepada seluruh CPNS agar mampu menunjukkan integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian dalam setiap tugas.
“Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan para CPNS memiliki bekal awal yang kuat dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan. Pembinaan dan edukasi seperti ini menjadi bagian penting dalam mencetak ASN yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat,” pungkas I Putu Murdiana.
(Fs/isuindonesia.com)