Bupati Sukamara Hadiri Sidang Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD

SUKAMARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin 5 Mei 2025.
Bupati Sukamara, Masduki hadiri secara langsung Sidang Paripurna istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sukamara Temanggung yang mengganti Alm Kadarusnon yang wafat saat masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara.
Selain itu, hadir juga wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi serta Forkopimda lainnya yang ikut menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sukamara Temanggung.
“Alhamdulillah, proses pengambilan sumpah janji saudara Tamanggung sebagai pengganti antar waktu anggota dprd dari Partai PDI Perjuangan Dapil II Kabupaten Sukamara masa jabatan tahun 2024-2029, berjalan dengan baik dan lancar,” kata Masduki.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada almarhum Kadarusno, S.Pd, yang selama ini ikut andil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sukamara, khususnya di Kecamatan Balai Riam,” lanjutnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukamara, H. Ahmad Darsoni. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Tamanggung serta harapannya agar dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian almarhum demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Selamat bergabung dan bekerja kepada saudara Tamanggung. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Darsoni.
Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri oleh Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan PAW ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kerja legislatif DPRD Sukamara, khususnya dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Fs/isuindonesia.com)