THM Tak Kantongi Izin di Sukamara Disidak

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri liar dipinggiran kota Sukamara.
Bersama Satpol PP, Masduki memperingatkan para pemilik THM untuk segera menutup tempat usaha tanpa izin tersebut segera, karena banyak laporan yang masuk ke Masduki terkait THM yang meresahkan masyarakat.
“Adanya laporan masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan tempat hiburan malam ini dan langsung kita sidak untuk memastikan dan langsung meminta pemilik untuk menutup kegiatan,” kata Masduki dilokasi THM di Desa Natai Sedawak, Selasa 6 Mei 2025.
“Karena memang tidak mengantongi izin maka hari ini kita minta tutup dan apabila ada yang masih beroperasi maka akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan sesuai prosedur,” jelas Masduki.
Dia menjelaskan bahwa selain tidak berizin, THM tersebut juga merasakan masyarakat, lantaran banyak dijadikan tempat jual beli minuman keras dan dugaan prostitusi.
Masduki juga memerintahkan Satpol PP Sukamara untuk melakukan pengawasan secara langsung di lokasi THM.
“Kita minta petugas Satpol PP untuk Standby dilokasi untuk melakukan pemantauan, apabila masih ada yang beroperasi maka akan kita tindaklanjuti,” tukas Masduki.
(Fs/isuindonesia.com)