Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya: Upaya Tegas Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Kalimantan Tengah yang Aman dan Tertib

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu malam (7/5).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, dengan menyasar Blok Hunian I yang memiliki total 18 kamar.
Pelaksanaan razia tersebut turut dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, yang hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, profesional, dan sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan secara teliti melakukan penggeledahan pada setiap sudut kamar hunian. Tak hanya menyasar barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam kamar, tubuh para warga binaan juga turut diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, antara lain handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, serta beberapa benda tajam yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas pengawasan yang akan terus digencarkan.
“Kami tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini juga bertujuan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib oleh warga binaan.
“Razia ini tidak hanya untuk menertibkan, tapi juga menjadi langkah preventif agar warga binaan benar-benar menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa gangguan,” tambahnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala berarti. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung.
“Dengan hasil razia kali ini, kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa pada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah secara berkala. Kita harapkan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan seluruh UPT lainnya dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan,” tutup I Putu Murdiana.
(Fs/isuindonesia.com)