DPRD Katingan minta Izin Usaha di Pelosok harus Dipermudah

KASONGAN – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pelosok Katingan! Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyerukan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten untuk mempermudah proses perizinan usaha di tingkat kecamatan dan desa.
Anggota DPRD Katingan, Amirun, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memfasilitasi legalitas usaha para pelaku UMKM, termasuk izin industri, sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga sertifikasi halal bagi produk-produk olahan lokal.
“Dengan demikian, kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Katingan juga dapat bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di daerah maju lainnya,” ujar Amirun, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa jika produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Katingan dapat bersaing dengan kabupaten lain di masa depan,
“Secara otomatis, sedikit demi sedikit dan tahun demi tahun, pasti tanpa promosi pun, konsumen dari luar daerah akan datang untuk membeli produk yang diolah oleh UMKM di wilayah kita,” tambahnya.
Ia lebih menekankan produk-produk pelaku UMKM di Kabupaten Katingan, agar kualitasnya dikenal oleh konsumen di luar daerah.
“Pelaku UMKM harus menciptakan berbagai jenis produk camilan atau snack, terutama produk olahan yang dapat unggul di daerah kita,” ujarnya.
Menurutnya, produk yang dapat unggul adalah roti, berbagai jenis camilan, dan lainnya, sehingga dapat meningkatkan manfaat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Katingan.
“Kami berharap pelaku usaha UMKM di Kabupaten Katingan dapat memproduksi produk baru yang diminati oleh masyarakat dan mendukung produk unggulan daerah,” tutupnya.