31 Juli 2025

Pemkab Barsel Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online

 Pemkab Barsel Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Online

BUNTOK – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel),meluncurkan sistem pembayaran pajak secara daring atau online.

Kegiatan peluncuran sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) Pajak Daerah Tahun 2025 tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel, Senin (19/5).

Menurut Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, pembayaran pajak secara online, merupakan bagian dari upaya peningkatan PAD yang sejalan dengan visi misi kepemimpinannya.

“Dengan adanya layanan tersebut, kita berharap PAD Barsel dapat meningkat secara pesat dan berdampak langsung pada peningkatan dana bagi hasil maupun pendapatan lain yang masuk ke daerah,” ujarnya.

Kemudahan layanan, katanya, memungkinkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai gerai modern seperti Indomaret, Alfamart dan Shopee.

“Bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, tambahnya, Pemkab Barsel juga menyiapkan doorprize bagi masyarakat yang membayar pajak dengan tepat waktu dan nilai terbaik.

“Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran pajak sekaligus memperluas jangkauan penerimaan PAD dari berbagai lapisan masyarakat,” tambahnya,”,Demikiannya (Taufik/MataKalteng).

Fhoto:Matakalteng//Bupati Barsel Eddy Raya didampingi Wakil Bupati Khristianto Yudha dan Kepala DBPMdes Silvi, usai kegiatan Lounching Sistem Pembayaran Pajak Secara Online

isuIndonesia.com

Related post