2 Juni 2025

Wujudkan Reformasi Sistem Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI

 Wujudkan Reformasi Sistem Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (21/5). RDP ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, serta seluruh Kakanwil Ditjenpas dari seluruh Indonesia.

Rapat ini membahas Reformasi Sistem Pemasyarakatan untuk Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang Semakin Berkualitas dan Berkeadilan. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi menyampaikan pemaparan mengenai kondisi terkini Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, Jenis Pembinaan dan Kemandirian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Inovasi Program Pembinaan, Tantangan yang dihadapi serta arah kebijakan pembinaan ke depan.

Komisi XIII DPR RI memberikan berbagai masukan strategis, terutama terkait peningkatan upaya pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada UPT Pemasyatakatan. Komisi XIII DPR RI juga menyoroti pentingnya pelatihan keterampilan bagi WBP guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal yang bermanfaat dan berdaya saing.

Dalam forum ini, masing-masing Kakanwil Ditjenpas diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi terkini di wilayahnya. Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyampaikan laporan menyeluruh yang mencakup jumlah UPT Pemasyarakatan, jenis-jenis pembinaan Kepribadian dan Kemandirian yang telah dilaksanakan, serta inovasi program pembinaan yang tengah dijalankan.

“Berbagai program pembinaan kepribadian seperti keagamaan, pembinaan mental, serta pembinaan kemandirian melalui pelatihan kerja, pertanian, peternakan, dan keterampilan lainnya telah dilaksanakan secara konsisten. Kami juga mendorong inovasi pembinaan, seperti pelatihan berbasis industri dan kerja sama dengan mitra lokal untuk menciptakan peluang kerja bagi WBP pasca-pembebasan.” ucap I Putu Murdiana.

Selain itu, Kakanwil juga menyoroti sejumlah permasalahan yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung. Meski demikian, berbagai langkah konkret telah diambil untuk mengatasi kendala tersebut, termasuk penguatan sinergi lintas sektor serta pengembangan program berbasis kearifan lokal.

“Seluruh program dan kegiatan ini kami rancang dalam rangka mendukung Reformasi Sistem Pemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan berkualitas, sebagaimana arah kebijakan dari Dirjenpas. Harapan kami, pembinaan yang kami lakukan mampu menciptakan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat secara bermartabat,” pungkas Kakanwil.

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada rehabilitasi serta reintegrasi sosial WBP.

isuIndonesia.com

Related post