Raih WTP ke-13, Komitmen Pemkab Sukamara dalam Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Raihan WTP tersebut menjadi yang kali ke-13secara berturut-turut yang diperoleh Pemkab Sukamara sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah hari ini kita menerima laporan hasil pemeriksaan, dan alhamdulillah hasilnya WTP lagi yang ke-13. Ini luar biasa dan sangat membanggakan untuk kami di Kabupaten Sukamara,” kata Bupati Sukamara, Masduki usai menerima Opini WTP ke-13 dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memperkuat pelayanan publik.
“Capaian WTP ini sebagai bentuk pengakuan atas laporan keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan sesuai standar,”
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK, yang menandakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan ini sekaligus mencerminkan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.