Pererat Silaturahmi, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Terima Kunjungan Plt. Kepala BNNP Kalteng

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menerima kunjungan silaturahmi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, Rabu (4/6). Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarinstansi serta memperkuat sinergi dalam penanggulangan Narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program strategis, termasuk rehabilitasi bagi Warga Binaan, pengawasan, dan pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, dibahas pula penyamaan persepsi dan strategi bersama terkait kebijakan rehabilitasi serta deteksi dini penyalahgunaan Narkotika.
Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan serta menyatakan komitmen BNNP Kalimantan Tengah untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan jajaran pemasyarakatan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari Narkotika.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika, termasuk di dalam UPT Pemasyarakatan, sekaligus memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang optimal bagi Warga Binaan yang menjadi korban penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Narkotika. Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan strategi dalam implementasi kebijakan rehabilitasi dan pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan.
“UPT Pemasyarakatan harus menjadi tempat yang steril dari Narkotika. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah dalam hal pengawasan, rehabilitasi, dan reintegrasi Warga Binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi pulih dan produktif,” tegas Kakanwil.
Silaturahmi ini mencerminkan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dan BNNP Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Kedua instansi sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi melalui program-program konkret, termasuk sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi Warga Binaan maupun Petugas.