CPNS Formasi 2024 Kanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Paparan Materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dari BNNP Kalteng

Palangka Raya – Dalam rangkaian kegiatan orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menghadirkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah ini bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran dini kepada para CPNS mengenai bahaya narkoba serta upaya pencegahannya, khususnya di lingkungan kerja Pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pemaparannya, perwakilan dari BNNP Kalimantan Tengah melalui Ketua Tim (Katim) Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas), Abdul Kadir, menjelaskan berbagai aspek penting, mulai dari jenis-jenis narkoba dan dampaknya, hingga strategi nasional pemberantasan narkoba.
“Para CPNS harus memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba dan menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan di tempat kerja maupun di masyarakat”, ujar Abdul Kadir.
Ditekankan pula pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba, termasuk dalam hal deteksi dini dan pelaporan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan kerja.
Paparan ini disambut antusias oleh para CPNS yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Banyak dari mereka menyampaikan pertanyaan dan tanggapan yang menunjukkan kepedulian terhadap isu ini, terutama karena lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu titik fokus dalam pemberantasan narkoba.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengapresiasi kehadiran BNNP Kalimantan Tengah dalam kegiatan orientasi CPNS kali ini. Ia mengatakan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk dibekalkan sejak awal kepada para CPNS, mengingat tantangan tugas di lingkungan pemasyarakatan sangat kompleks dan memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkoba.
“Kami menghadirkan BNNP Kalteng dalam rangka membekali para CPNS dengan pengetahuan yang relevan dan penting. Pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi juga seluruh elemen, termasuk ASN,” pungkas Kakanwil.