Jangan Ada Perpeloncoan saat Massa MPLS di Katingan

KASONGAN – Seluruh sekolah di Kabupaten Katingan, diingatkan untuk memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi m siswa baru berjalan tanpa unsur perpeloncoan.
“ini penting diingatkan dalam rangka menciptakan lingkunganyang aman, nyaman, dan mendidik bagi para siswa baru,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto.
“Pihak sekolah harus mematuhi sejumlah larangan yang telahditetapkan selama pelaksanaan MPLS. Larangan ini mencakupberbagai bentuk kegiatan yang tidak relevan dengan tujuanpendidikan, serta tindakan yang dapat merugikan atau menekansiswa baru,” ujar politisi PKB ini.
Dikatakan pria asal Kecamatan Katingan Hulu ini, ada beberapapoin larangan utama yang ditekankan. Diantaranya penggunaanAtribut Tidak Wajar: Siswa baru tidak diperbolehkanmengenakan atribut yang tidak berhubungan dengan kegiatanbelajar.
Seperti tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki berwarna-warniyang tidak simetris, aksesori kepala yang tidak lazim, atau alas kaki yang tidak sesuai. Aturan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan yang sering kali dimulaidengan pemberian tugas atribut aneh.
“Selain itu juga memberikan tugas yang tidak relevan: Sekolahdilarang memberikan tugas yang mengharuskan siswa membawa produk bermerek tertentu. Selain itu, tugas yang tidak masukakal atau tidak bermanfaat,” tegasnya.
Begitu terkait hukuman yang tidak mendidik: Semua bentukhukuman fisik atau tindakan yang tidak mendidik, sepertimenyiram air atau kekerasan lainnya, dilarang keras.
“Hukuman harus bersifat mendidik dan tidak merugikan siswasecara fisik maupun mental,” ucapnya.
Dikatakan Sugianto. Hal ini dia sampaikan agar MPLS tahun inidapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah secara positif danmembangun karakter siswa tanpa ada unsur kekerasan atautekanan