DPRD Katingan Khawatir Ancaman Karhutla

KASONGAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui saat musim kemarau tiba. Mengantisipasi hal ini, DPRD Kabupaten Katingan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, demi keselamatan bersama.
Anggota DPRD Katingan, H. Hanafi, mengingatkan bahwa membakar lahan di musim kemarau bisa berubah menjadi bencana besar.
Menurutnya, api bisa cepat membesar dan sulit dikendalikan. Ini bukan hanya soal lahan terbakar, tapi soal ekosistem yang rusak, kesehatan masyarakat yang terancam, hingga aktivitas sosial dan ekonomi yang terganggu.
“Selain merusak lingkungan, karhutla juga menyebabkan gangguan pernapasan, mengganggu proses belajar-mengajar, serta berdampak pada roda perekonomian daerah,” ujar Hanafi , Selasa 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, untuk mencegah potensi karhutla, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan rawan. Pelaku pembakaran lahan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Hanafi, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih adanya anggapan bahwa membakar lahan merupakan cara cepat dan murah dalam membuka lahan pertanian. Padahal, cara tersebut memiliki risiko besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.