16 Oktober 2025

Legislator Katingan Desak PPATK Cabut Aturan Blokir Rekening

 Legislator Katingan Desak PPATK Cabut Aturan Blokir Rekening

KASONGAN – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening bank yang tidak aktif dalam kurun waktu tiga hingga dua belas bulan telah memicu gelombang keluhan dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Katingan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, secara tegas menyerukan agar regulasi ini segera dicabut.

Menurut Wiwin, aturan ini berpotensi mempersulit masyarakat secara luas dan dapat menimbulkan konsekuensi negatif jangka panjang. Ia juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan pemblokiran rekening tersebut bisa mengikis kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

“Tidak hanya itu. Ke depan, ini juga akan berdampak ketidakpercayaan masyarakat kita terhadap dunia perbankan. Bisa dipastikan, akan banyak masyarakat lebih memilih tidak menyimpan uangnya di bank, dengan kondisi seperti ini,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, banyak nasabah merasa tidak aman dan sangat dirugikan oleh keputusan PPATK, yang pada akhirnya dapat mendorong mereka menarik dananya dari bank. Wiwin secara khusus menyoroti kasus rekening tabungan yang mungkin tidak memiliki transaksi selama berbulan-bulan, namun nasabah tetap memenuhi kewajiban pembayaran administrasi.

“Jika rekening digunakan untuk menabung. Bisa saja tidak ada transaksi selama berbulan-bulan. Itu bisa terjadi. 

Tapi dengan cara menabung demikian, mereka para nasabah tetap memenuhi kewajibannya untuk membayar administrasi di bank. Jika diblokir gimana dengan uang nya. Prosesnya gimana,” ungkapnya, mempertanyakan nasib uang nasabah dan prosedur yang harus dilalui jika rekening mereka diblokir.

Mantan wartawan ini menegaskan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan PPATK dan mendesak pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menetapkan aturan yang berdampak langsung pada kehidupan publik.

“Pemerintah dalam mengeluarkan keputusan harus bijak. Kita tidak tahu apa yang diinginkan dari keputusan tersebut. Yang jelas ini mempersulit orang banyak,” pungkasnya, menekankan bahwa regulasi tersebut hanya akan menambah beban bagi masyarakat.

isuIndonesia.com

Related post