Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Kegiatan Di BNNP

Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (3/7).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang ditangani oleh BNNP Kalimantan Tengah dan instansi penegak hukum lainnya, yang berhasil mengamankan sejumlah besar narkotika siap edar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat puluhan gram dan puluhan butir pil ekstasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, serta perwakilan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard Silalahi menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam program rehabilitasi dan pembinaan bagi narapidana kasus narkotika.
“Sinergi yang kuat antara BNNP, Ditjenpas, Kejaksaan, Kepolisian menjadi kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks. Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga bukti konkret bahwa negara hadir dan tegas terhadap peredaran narkoba,” ujar Leonard Silalahi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak pemasyarakatan akan terus berupaya melakukan penguatan program pembinaan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan.
“Kerja sama dengan BNN dan instansi lain akan terus dikembangkan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan produktif,” tuturnya.
Kegiatan pemusnahan ini ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti disaksikan oleh seluruh tamu undangan.