16 Oktober 2025

Dua OPD ini Diminta Segera Tangani Drainase di Pasar Kereng Pangi

 Dua OPD ini Diminta Segera Tangani Drainase di Pasar Kereng Pangi

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepha, menegaskan bahwa kewenangan utama dalam menjaga dan membangun drainase ada pada Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.

Ia menilai, pembersihan drainase pasar Kereng Pangi sebaiknya dilakukan oleh instansi teknis tersebut, bukan oleh Satpol PP.

“Satpol PP benar menjalankan tupoksinya dalam menertibkan pedagang, tapi soal drainase bukan wilayah mereka. Itu ranah PUPR dan Perkimtan,” jelas politisi Golkar ini.

Menurutnya, jika OPD teknis bekerja optimal, genangan air dan banjir kecil bisa dicegah sejak dini. 

isuIndonesia.com

Related post