17 Oktober 2025

Pembersihan Drainase Harus Rutin Dilakukan

 Pembersihan Drainase Harus Rutin Dilakukan

KASONGAN – Baru-baru ini, puluhan personil Trantib di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melakukan penertiban ratusan pedagang di pasar Kereng Pangiri yang berlokasi di desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan. Hal itu sudah benar. Karena, sesuai dengan tupoksinya, bahwa Satpol PP merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) penegak Peraturan Daerah (Perda). 

Namun, ketika terkait keberadaan drainase yang mampet atau mengalami kebuntuan, yang berdampak tidak lancarnya aliran air di dalam drainase yang ada di sekitar pasar Kereng Pangi tersebut, maka serahkan saja kepada Dinas terkait yang yang sudah menjadi kewajibannya sejak dulu. “Sedangkan Dinas lainnya, seperti Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, meskipun bukan wewenangnya, bisa saja membantunya,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tony Yosepha, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at di ruang loby DPRD setempat. 

Terkait pembersihan dan yang membangun drainase menurutnya, merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perkimtan. Sedangkan DLH hanya berwenang untuk membersihkan dan mengelola persampahan saja. “Meskipun DLH ikut terlibat membersihkan drainase lantaran ada sampah yang berjatuhan di dalam drainase tersebut hal itu wajar-wajar saja, guna membantu agar supaya aliran airnya lancar dan drainasenya berfungsi dengan normal,” ujar legislator Partai Golkar ini. 

Namun, lanjutnya, oleh karena Dinas terkait yang memiliki wewenang dan tanggung jawab besar dalam menjaga dan merawat sistem drainase agar berfungsi optimal itu harusnya bersungguh-sungguh melakukan pencegahan secara rutin agar tidak tersumbatnya aliran air di dalam drainase tersebut, yang dapat menyebabkan genangan air, bahkan meluap ke badan jalan hingga berakibat banjir di sekitar badan jalan, utamanya di saat musim penghujan. 

Selanjutnya, adanya keterlibatan dari  beberapa OPD dalam penertiban ratusan pedagang di pasar Kereng Pangi yang digelar oleh bidang Trantib di Satp PP dan Damkar baru-baru tadi, seperti DLH, Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) serta instansi lainnya menurutnya, sangatlah baik dan sepakat. “Namun, saat melakukannya sebaiknya difungsikan sesuai bidangnya masing-masing,” harapnya. 

Kemudian, oleh karena yang ditertibkan adalah para pedagang pasar, dirinya meminta ke depannya OPD yang mengurusi masalah pasar agar melibatkan diri juga untuk ikut di dalam penertiban tersebut. “Karena, yang lebih mengetahui tentang batas bangunan tempat untuk berdagang di semua pasar, khususnya bangunan pasar milik Pemkab Katingan adalah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malam ini. 

isuIndonesia.com

Related post