OPD Katingan Didorong Tindaklanjut Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat.
Maksudnya, baik Dinas maupun Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, ketika adanya aduan atau keluhan serta masukan yang diajukan masyarakat, sebaiknya segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan cepat.
Tujuannya agar aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diselesaikan. Sehingga masyarakat merasa lebih terlibat dalam pemerintahan.
“Hal ini sesuai dengan amanat UU dan sebagai bentuk partisipasi publik dalam kebijakan daerah,” ujar Gimmak Bulinga.
Begitu juga dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota DPRD dalam berbagai kegiatan reses atau dengar pendapat, agar Pemkab lebih serius dan responsif dalam menangani isu-isu penting, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena, hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing daerah pemilihan (dapil) di dalam rapat paripurna melalui juru bicaranya masing-masing itu menurutnya, anggota DPRD bertemu langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan.
“Selanjutnya, kami sampaikan lagi aspirasi mereka, melalui paripurna penyampaian hasil reses kepada Pemkab Katingan,” terang legislator PDI Perjuangan ini.
Kesimpulannya laporan masyarakat melalui reses tersebut menurutnya, merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan kebijakan publik. Sehingga, perlu ditanggapi pula dengan serius.
“Dengan responsif terhadap laporan masyarakat, tentu saja dapat meningkatkan kepercayaan dan keluasan masyarakat terhadap Pemkab Katingan,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.