16 Oktober 2025

Keberadaan TPS Harus Dimanfaatkan Oleh Masyarakat

 Keberadaan TPS Harus Dimanfaatkan Oleh Masyarakat

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah meminta kepada masyarakat agar membuang sampah di TPS yang semestinya.

“Jangan sampai di luar dari TPS,” katanya, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Sabtu di rumah jabatannya. 

Seperti yang kita lihat TPS di bahu jalan Stroberry – Kasongan menurut Nanang sampahnya banyak berhamburan di luar TPS. padahal keberadaan TPS jenis ambrol di bahu jalan tersebut sebanyak 2 unit.

“Namun, anehnya masih banyak sampahnya berhamburan di luar TPS tersebut,” ujarnya. 

Apalagi di ruas jalan tersebut menurutnya merupakan arus lalulintas yang sering dilewati oleh masyarakat dan Aparatus Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan untuk pulang pergi (PP) dari rumah ke kantor tempat mereka berdinas. Tidak hanya dilewati pada pagi hari saja, tapi siang hingga sore harinya. 

Sehubungan dengan itu, dirinya berharap kepada masyarakat saat membuang sampah, buanglah di dalam TPS yang sudah disediakan oleh DLH. Begitu pula kepada DLH Kabupaten Katingan agar memberikan sosialisasi kepada siapapun yang membuang sampah di TPS tersebut dengan benar.

“Salah satu cara mensosialisasikannya, bisa saja dengan memasang spanduk di sekitar TPS tersebut, yang bertuliskan permintaan DLH agar membuang sampah di tempat yang benar atau dengan kata-kata yang bijak,” harap legislator Partai Golkar ini. 

Kenapa harus dibuang di tempat yang semestinya, Karena, jika di buang di luar TPS yang sudah disediakan dan dibiarkan berhamburan menurutnya dikhawatirkan akan memicu bersarangnya bakteri, virus dan parasit yang dapat mengkontaminasi air, makanan dan lingkungan di sekitar. Apalagi yang kita lihat di sekitar TPS itu ada sebagian sampahnya yang sengaja dibakar.

“Asap dari pembakaran sampah itu juga melepaskan polutan beracun yang berbahaya bagi saluran pernapasan dan dapat memicu gangguan paru-paru, bronkitis dan elergi,” terangnya. 

Kesimpulannya, sampah yang berhamburan menurutnya dikhawatirkan dapat memicu berbagai penyakit seperti diare, tifus, elergi pada kulit, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), leptospirosis dan disentri, terlebih jika dilakukan pembakaran, asap dari hasil pembakaran sampah tersebut jika terhisap akan lebih berbahaya lagi.

Karena, dapat membahayakan saluran pernapasan serta dapat memicu gangguan paru-paru dan  bronkitis.

“Oleh karena itu, disamping masyarakat agar membuang sampahnya, tepat di dalam TPS, DLH juga diminta agar turut mensosialisasi dengan cara memasang spanduk di sekitar TPS tersebut dengan kata-kata mengajak kepada masyarakat untuk membuang sampah ke dalam TPS yang sudah disediakan,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Rata ini. 

isuIndonesia.com

Related post