Pemkab Sukamara Gelar Rapat integrasi penataan aset dan penataan akses GTRA

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki membuka dan memimpin secara langsung rapat integrasi penataan aset dan penataan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukamara tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Sukamara, Rabu 13 Agustus 2025.
Masduki mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukamara.
“Reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, tetapi merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Masduki.
Dalam pelaksanaannya, dua hal yang menjadi fokus utama adalah legalisasi aset melalui sertipikasi tahan untuk kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola dan penataan akses untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, sekaligus mendapatkan akses terhadap sumber daya ekonomi yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka.
“Melalui forum ini, saya berharap akan lahir kesepahaman dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas dan berkelanjutan,” terang Masduki.
Masduki menerangkan bahwa tim GTRA Kabupaten Sukamara akan menata kembali reforma agraria seperti penguasaan, kepemilikan dan pemanfaatan maupun penggunaan lahan yang lebih berkeadilan, melalui penataan akses dan aset reforma agraria untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Kita akan urai satu persatu permasalahan agraria dimasyarakat, kami menyadari bahwa tantangan kedepan masih cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih penguasaan lahan, konflik agraria, hingga keterbatasan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan,” jelas Masduki.
Sehingga kita hadir ditengah masyarakat memberikan bukti bahwa pemda dan BPN bekerja untuk kemakmuran masyarakat,” tukas Bupati. (akh)