16 Oktober 2025

Bupati Sukamara Lantik dan Serahkan SK Pengankatan PPPK

 Bupati Sukamara Lantik dan Serahkan SK Pengankatan PPPK

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melantik danmenyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara formasi tahun anggaran 2024.

 

Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Senin 25 Agustus 2025.

 

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia seleksi daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan tentunya menghasilkan yang terbaik pula,” ucap Masduki

 

Masduki menjelaskan bahwa mekanisme seleksi rekruitmen calon aparatur sipil negara menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Menurutnya metode CAT sangat transparan dan terbuka, sehingga para peserta diseleksi dengan sangat ketat sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman masing-masing.

 

“Peserta yang saat ini telah menyandang status sebagai PPPKatau aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, harus bersyukur karena telah diterima menjadi abdi negara dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik dan pelayan Masyarakat,” ujar Masduki.

 

Masduki juga menekankan agar para Aparatur Sipil Negara tidak lagi terjebak pola-pola lama, yaitu melayani masyarakat menggunakan pola money oriented. Masduki menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki aplikasi lapor mas bupati, sehingg semua laporan dan aduan masyarakat dapat ketahui secara langsung dan cepat. 

 

“Semoga ini akan membantu menciptakan aparatur sipil negara yang jujur dan berdikari. 

hadirin yang saya banggakan,” tegasnya.

 

“Saya ingatkan lagi kepada ASN menjadi pppk agar dapat mengemban tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sukamara karena perjalanan mereka masih sangat Panjang,” tukas Masduki. (akh)

isuIndonesia.com

Related post