16 Oktober 2025

Dishubkan Katingan Diminta Buat Marka Jalan dan Zebra Cross

 Dishubkan Katingan Diminta Buat Marka Jalan dan Zebra Cross

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto minta kepada Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan untuk membuat marka jalan zebra cross di sepanjang jalan Soekarno-Hatta – Kasongan.

Pasalnya, Marka jalan dan zebra cross di jalan tersebut menurut legislator Partai Gerindra ini, sebagian besar nyaris tak terlihat lagi dan bahkan sudah hilang dimakan usia. Padahal, yang kita ketahui bahwa marka jalan sebagai upaya keselamatan para pengendara, baik roda empat maupun roda dua.

“Sedangkan zebra cross untuk keselamatan pejalan kaki saat menyeberang jalan,” kata Budy Hermanto, seraya menyebutkan salah satu zebra cross yang sudah tidak tampak lagi dilihat dengan mata, yakni Marka jalan yang berdekatan dengan toko Monik dan Jalan Tenggareng, yang sering siswa dan siswi menyeberang ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kasongan Lama.

Selanjutnya, terkait penyediaan zebra cross ini menurutnya, merupakan fasilitas penyerberangan yang jelas dan mengarahkan arus lalu lintas, yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan, seperti UU Nomor 22 tahun 2009, yang berfungsi untuk mengarahkan lalu lintas. Maksudnya, sebagai area khusus bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan dengan aman dan prioritas. 

Sementara marka jalan, ternasuk garis pembatas jalur menurutnya, selain membantu untuk mengatur alur lalu lintas bagi pengendara, juga mencegah kendaraan melaju ke jalur yang salah dan mengurangi potensi tabrakan antar kendaraan.

“Lebih jelasnya, marka jalan berfungsi sebagai panduan bagi pengemudi atau pengendara untuk menunjukkan arah, batas kecepatan dan area yabg yang harus dihindari atau dihormati,” jelasnya. 

Oleh karena itu, dirinya berharap permintaan untuk pembuatan marka jalan dan zebra cross segera dilakukan. Kalau di tahun yang lalu dibuat dan pada tahun 2025 ini sudah terhapus agar dibuat kembali.

Karena, marka jalan dan zebra cross ini tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, tapi dibutuhkan secara terus menerus. “Sehingga, ketika terhapus, maka dibuat lagi,” ujarnya. 

Jika usia Marka dan zebra croos ini usianya ingin panjang, dirinya berharap kepada Dishubkan setempat agar dicari bahan yang sebaik mungkin.

“Sehingga kekuatannya bisa untuk beberapa tahun,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan II, yang meliputi wilayah  Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini.

isuIndonesia.com

Related post