DPRD Katingan : Penggunanaa Dana Bos Harus Sesuai Aturan

KASONGAN – Seluruh sekolah di Kabupaten Katingan, diminta untuk mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peringatan ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Eterly, Selasa (26/8).
Menurutnya, dana BOS yang dialokasikan oleh pemerintah harus benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Eterly menekankan, penggunaan dana BOS harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Dia mengingatkan para kepala sekolah dan pihak terkait untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas dan rinci.
“Dana BOS ini adalah amanah dari pemerintah untuk kemajuan pendidikan kita. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas politisi dari Partai NasDem ini.
Dia juga menambahkan, pengawasan internal di sekolah juga perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Eterly secara khusus mewanti-wanti agar tidak ada penyelewengan dana BOS. Eterly menegaskan, sanksi tegas akan diberikan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana tersebut.
“Kami akan terus memantau implementasi penggunaan dana BOS di lapangan. Jika ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan ragu untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.