16 Oktober 2025

APBD 2025 Fokuskan Pembangunan

 APBD 2025 Fokuskan Pembangunan

KASONGAN – Setelah melalui serangkaian proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh pihak eksekutif dan legislatif pada Jumat (19/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Pengesahan Raperda ini merupakan langkah penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Katingan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, serta seluruh jajaran pimpinan DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat, Wakil Bupati Firdausmenyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD. Mewakili Bupati Katingan Saiful yang berhalangan hadir, Firdaus menekankan bahwa pengesahan ini adalah hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan, dengan adanya dukungan penuh dari DPRD, diharapkan implementasi program pembangunan di Kabupaten Katingan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan digunakan secara efektif. Ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya peraturan daerah baru ini, Katingan siap menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan di sisa tahun anggaran 2025.

isuIndonesia.com

Related post