16 Oktober 2025

Rambu di Jalan Diklaim Sangat Dibutuhkan Warga Katingan untun Keselamatan

 Rambu di Jalan Diklaim Sangat Dibutuhkan Warga Katingan untun Keselamatan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, meminta agar marka jalan dan zebra cross yang sudah terhapus segera dibuat kembali. Hal ini menurutnya penting untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengendara dan pejalan kaki.

“Kalau sudah terhapus, perlu dibuat kembali. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Budy kepada awak media, Jumat sore (20/9/2025) di lobi DPRD Katingan.

Ia menyebutkan, beberapa marka jalan yang sudah banyak memudar berada di ruas utama, seperti Jalan Stroberi, Jalan Durian, hingga Jalan Soekarno Hatta menuju kompleks perkantoran Pemkab Katingan. Begitu pula zebra cross di sejumlah titik yang nyaris tak terlihat lagi.

“Salah satunya zebra cross di dekat Toko Monic dan Jalan Tenggareng, yang seharusnya dipakai siswa SDN 4 Kasongan Lama untuk menyeberang. Saat ini sudah tidak tampak jelas,” ungkapnya.

Budy menjelaskan, marka jalan berfungsi membantu pengaturan lalu lintas, mencegah kendaraan melaju ke jalur yang salah, dan mengurangi potensi tabrakan. Sedangkan zebra cross merupakan fasilitas penyeberangan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sebagai area khusus pejalan kaki dengan prioritas keselamatan.

“Marka jalan juga menjadi panduan pengemudi terkait arah, batas kecepatan, hingga area yang harus dihindari. Sedangkan zebra cross melindungi pejalan kaki saat menyeberang,” jelasnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini menekankan, marka jalan dan zebra cross bukanlah kebutuhan sementara, melainkan harus tersedia secara berkelanjutan. “Kalau tahun 2024 sudah dibuat, lalu tahun 2025 terhapus, harus segera diperbarui. Ini menyangkut keselamatan, tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja,” tegasnya.

Budy juga mendorong Dinas Perhubungan setempat mencari bahan dengan kualitas lebih baik agar marka jalan dan zebra cross bisa bertahan lebih lama. “Sehingga kekuatannya bisa untuk beberapa tahun ke depan,” tandas wakil rakyat dari Dapil Katingan II yang meliputi Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang, dan Tasik Payawan ini. 

isuIndonesia.com

Related post