Duduk di Aspal Panas, Ketua DPRD Kotim Bersama Warga Tolak KSO PT Agrinas: “Hak Masyarakat Tidak Boleh Dirampas”
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Suasana di depan Kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) berubah tidak biasa pada Rabu 24 September 2025.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memilih duduk bersila di atas aspal yang panas, bergabung dengan ratusan warga yang menyampaikan penolakan terhadap Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas.
Sikap itu menjadi simbol perlawanan sekaligus pesan bahwa lembaga legislatif berdiri di garis yang sama dengan masyarakat.
Dalam orasinya, Rimbun menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam menghadapi polemik tersebut. Bahkan, lembaga yang ia pimpin sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Satgas PKH dan PT Agrinas untuk meminta sosialisasi terkait Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Namun, permintaan itu tak pernah direspons.
“Kami sudah bersurat dua kali. Kami minta Satgas PKH dan Agrinas turun langsung menjelaskan pola kerja sama ini kepada masyarakat. Jadwal 3 September lalu pun batal karena situasi di Jakarta dan daerah sedang memanas akibat aksi demo,” kata Rimbun lantang.
Keterlambatan Sosialisasi Picu Keresahan Masyarakat
Rimbun menilai bahwa kebijakan tanpa penjelasan hanya memperuncing kecemasan warga. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah sepakat memastikan hak masyarakat tidak tergerus dalam proses transisi.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton sementara orang lain yang jadi tuan di tanah kita sendiri. Tanggung jawab kami memperjuangkan hak-hak itu, dan perjuangan ini tidak akan berhenti,” tegasnya.
Plasma dan Kemitraan, Isu Nyata yang Harus Dijamin Negara
Dalam kesempatan itu, Rimbun juga menyinggung soal plasma dan kemitraan dengan perusahaan, dua hal yang selama ini sangat sensitif bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hak yang sudah melekat pada anggota koperasi tidak boleh hilang akibat kebijakan yang belum tersosialisasi dengan baik.
“Ini menyangkut piring nasi keluarga kita semua. Kami minta tidak ada penjarahan ataupun pencurian. Kondusivitas harus dijaga, pengurus koperasi dan masyarakat harus kompak melindungi apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Keluhan Tidak Bisa Panen, DPRD Minta Langkah Konkret Pemerintah
Di tengah aksi, sejumlah warga mengadukan kondisi mereka yang tidak dapat memanen lahan. Situasi itu, kata Rimbun, menunjukkan bahwa kegelisahan masyarakat sudah berada pada titik paling nyata.
“Tadi warga mengadu mereka tidak bisa panen. Ini persoalan serius. Maka kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil sikap agar masalah ini tidak berlarut,” tuturnya.
Minta Dialog Dibuka Lebar, Jangan Ada Hak yang Hilang
Rimbun menegaskan bahwa pemerintah pusat, Satgas PKH, dan PT Agrinas harus segera membuka ruang dialog dengan masyarakat Kotim. Menurutnya, keadilan adalah fondasi utama untuk menjaga daerah tetap kondusif dan menghindari konflik sosial.
“Kalau kita ingin menjaga bumi Habaring Hurung, maka keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak yang sudah mereka perjuangkan sejak lama,” pungkasnya.

