Ketua DPRD Kotim Tagih Kejelasan Data Pedagang PPM, Tegaskan Jangan Ada Oknum Kuasai Aset Daerah
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun kembali menyoroti ketidakjelasan data pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) dan eks Mentaya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta data resmi dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, namun hingga kini belum juga diberikan.
“Permintaan data ini bukan tanpa alasan. Kami ingin memastikan kebenaran keluhan pedagang terkait status kios dan pengelolaan aset tersebut,” ujar Rimbun, Kamis 25 September 2025.
Sewa Dibayar ke Pihak Ketiga, DPRD Pertanyakan Keabsahan
Rimbun menyebutkan bahwa PPM merupakan aset pemerintah daerah, namun sejumlah pedagang mengaku justru diminta membayar sewa kepada pihak ketiga. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait siapa yang sebenarnya berwenang mengelola kios di PPM.
“Kenapa bisa terjadi seperti ini? Data itu penting agar jelas siapa saja pemilik lapak. Tidak boleh ada oknum yang menguasai aset daerah. Jika data tidak juga diserahkan, kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keterbukaan data adalah langkah awal untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan daerah maupun pedagang.
Penguasaan Lapak Dinilai Menghambat Ekonomi
Politisi PDIP tersebut mengingatkan bahwa praktik penguasaan lapak oleh oknum tertentu dapat menghambat sirkulasi ekonomi lokal.
Menurutnya, di saat pemerintah pusat sedang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, kondisi seperti ini justru dapat mematikan produktivitas pedagang kecil yang menggantungkan hidup di sektor perdagangan.
“Pedagang ini tulang punggung ekonomi daerah. Kalau aset daerah justru dikuasai pihak yang tidak berwenang, maka pelaku UMKM yang dirugikan,” katanya.
DPRD Minta Transparansi Pengelolaan Aset
Rimbun menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong penertiban dan transparansi pengelolaan seluruh aset perdagangan milik pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tegas perlu diambil jika persoalan data ini terus berlarut-larut.
“Kami ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah. Kami tunggu data itu disampaikan secara resmi, dan jika tidak, akan ada langkah lanjutan,” pungkasnya.

