12 Februari 2026

Aksi Aliansi Rakyat Sipil di DPRD Kotim Berujung Komitmen Tindak Lanjut, Rimbun: “Semua Aspirasi Kami Kawal Sampai Tingkat Provinsi”

 Aksi Aliansi Rakyat Sipil di DPRD Kotim Berujung Komitmen Tindak Lanjut, Rimbun: “Semua Aspirasi Kami Kawal Sampai Tingkat Provinsi”

ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Aksi unjuk rasa Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil yang digelar di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025), berlangsung dinamis namun tetap kondusif.

Meski sempat terjadi ketegangan dan dorong-mendorong dengan aparat saat massa mencoba mendekat ke pintu gerbang, penyampaian aspirasi tetap berjalan dan diterima secara resmi oleh pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, tampil langsung menemui massa aksi dan memastikan bahwa tujuh poin tuntutan yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi akan ditindaklanjuti sesuai alur kelembagaan.

“Kita telah menerima tujuh poin tuntutan. Semua aspirasi ini kami sambut dengan baik. Tadi sudah kita sepakati bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan, dan pada Rabu, 3 September 2025, akan disampaikan secara resmi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Rimbun di hadapan para demonstran.

Refleksi Kinerja DPRD, Kritik Jadi Bahan Evaluasi

Rimbun menegaskan bahwa kritik masyarakat adalah bagian penting dari proses demokrasi. Ia menyatakan, semua masukan menjadi cermin bagi DPRD untuk meningkatkan fungsi pengawasan, pembentukan regulasi, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami yakin kami bisa menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji jabatan yang kami ucapkan pada 14 Agustus 2024. Kritik ini menjadi bahan introspeksi kami,” ujarnya.

Dari tujuh poin tuntutan, enam di antaranya merupakan ranah institusi lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah. Namun DPRD, menurutnya, tetap wajib meneruskan dan memastikan prosesnya berjalan. Sementara poin ketujuh terkait evaluasi kinerja DPRD langsung menjadi perhatian internal pihaknya.

“Saya sebagai pimpinan bertanggung jawab memaksimalkan kinerja DPRD. Jika ada penilaian masyarakat yang kurang, itu menjadi PR yang harus segera kami selesaikan,” ucapnya.

DPRD Dorong Percepatan UU Perampasan Aset

Salah satu isu besar yang disuarakan massa adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Rimbun menilai tuntutan ini relevan secara nasional dan penting untuk disuarakan sampai ke tingkat pusat.

“Ini aspirasi yang harus kami dorong. Baik melalui lembaga DPRD maupun fraksi di masing-masing partai. Kami akan sampaikan bahwa masyarakat meminta percepatan UU Perampasan Aset yang sudah lama mandek,” tegasnya.

Aksi Damai Diapresiasi, Massa Akan Tetap Mengawal

Rimbun juga menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang berlangsung damai. Ia menilai sikap mahasiswa dan masyarakat yang tertib sebagai wujud kedewasaan dalam menyampaikan pendapat.

“Kami berterima kasih atas cara penyampaian aspirasi yang santun dan damai. Inilah bentuk hubungan sehat antara masyarakat dan wakil rakyat,” katanya.

Di sisi lain, Jenderal Lapangan aksi, Wahyu Ceria, mengungkapkan bahwa pihaknya cukup puas karena tuntutan telah diterima dan mendapat respons dari DPRD serta dukungan dari aparat kepolisian.

“Esensinya sudah kami dapat. Tuntutan kami disetujui oleh DPRD dan didukung institusi Polri. Namun kami tetap akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” ujar Wahyu.

Ia juga menegaskan bahwa kemungkinan aksi susulan tetap terbuka bila tuntutan itu tidak ditindaklanjuti secara nyata.

“Kalau tidak ada progres, sangat mungkin ada aksi berikutnya. Kami ingin aspirasi ini benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Meski demikian, Wahyu menutup dengan nada optimistis. Ia berharap tindak lanjut dilakukan secara terbuka, terutama terkait rencana penyampaian aspirasi ke tingkat provinsi.

“Cukup puas kami hari ini. Hanya saja kondisi di Palangka Raya tadi kurang kondusif, jadi detail teknisnya sedang dikaji. Kami berharap penyampaian aspirasi nanti dilakukan secara terbuka,” tutupnya.

isuIndonesia.com

Related post