15 Oktober 2025

23 Juleha di Sukamara Resmi Bersertifikat

 23 Juleha di Sukamara Resmi Bersertifikat

SUKAMARA – Sebanyak 23 Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kabupaten Sukamara resmi menerima sertifikat kompetensi, yang dilaksanakan pada Rapat Koordinasi dan Serah Terima Sertifikat Juleha 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sukamara, Bu Dwi Harsini mengatakan bahwa dari 23 orang juru sembelih halal tersebut, 3 peserta Juleha sebelumnya telah mengikuti pelatihan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan 20 lainnya mengikuti pelatihan di Sukamara yang bekerjasama dengan Halal Science Center (HSC) IPB, lembaga pelatihan resmi bersertifikat nasional.

“Seluruh peserta kini dinyatakan lulus dan mengantongi sertifikat Juleha berstandar SKKNI,” kata Dwi Harsini, Jumat 3 Oktober 2025.

“Kami bangga dengan 23 Juleha yang sudah bersertifikat. Keberadaan mereka sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang halal, aman, dan sehat bagi masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional,” jelas Dwi Harsini.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Bambang Misto Lawen menerangkan jika penting adanya asosiasi Juleha sebagai wadah untuk koordinasi terutama saat perayaan hari besar seperti Idul Adha.

“Dengan adanya asosiasi, para juru sembelih halal bisa lebih terorganisir dan mudah dijangkau. Pemerintah juga lebih mudah melakukan pembinaan, khususnya saat momentum kurban dan kegiatan besar lain yang membutuhkan tenaga Juleha,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator kegiatan pelatihan Juleha, drh. Putri Shofia, menekankan bahwa pelatihan terhadap Juleha masih akan terus berlanjut dan diperluas dengan melibatkan peserta dari seluruh Kabupaten Sukamara.

“Rencananya, tahun depan pelatihan akan diperluas dengan melibatkan peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukamara. Harapan kami, tenaga Juleha semakin banyak dan merata, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan layanan penyembelihan halal yang sesuai standar,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat keberadaan tenaga Juleha bersertifikat di Sukamara, sekaligus menjadikan daerah ini lebih siap dalam menjamin ketersediaan pangan halal yang berkualitas

Selain penyerahan sertifikat, rapat koordinasi kali ini juga membahas pembentukan Asosiasi Juleha Kabupaten Sukamara. Asosiasi ini nantinya akan menjadi wadah resmi para Juleha di bawah naungan dinas, sekaligus tempat untuk berkoordinasi, meningkatkan kapasitas, serta berkontribusi dalam kegiatan penyembelihan halal di daerah. (akh)

isuIndonesia.com

Related post