12 Februari 2026

DPRD Desak Kotim Bangun Ruang Publik Modern: Stadion 29 November Tak Bisa Lagi Menanggung Semua Beban

 DPRD Desak Kotim Bangun Ruang Publik Modern: Stadion 29 November Tak Bisa Lagi Menanggung Semua Beban

ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Keterbatasan ruang publik di Kota Sampit kembali menjadi sorotan. Hampir setiap event besar—mulai dari konser, balap motor, hingga bazar menumpuk di Stadion 29 November, menjadikannya satu-satunya lokasi serbaguna yang terus-menerus dipaksa menampung berbagai kegiatan dalam skala besar.

Melihat kondisi ini, DPRD Kotawaringin Timur menilai sudah saatnya pemerintah daerah memikirkan ruang publik multifungsi yang benar-benar modern, dirancang sebagai pusat aktivitas masyarakat sekaligus ikon baru kota.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan bahwa ketergantungan pada stadion telah menimbulkan ketidakteraturan ruang kota dan membuat masyarakat kehilangan ruang rekreasi yang layak.

“Selama ini stadion jadi tumpuan semua kegiatan. Padahal kalau ada area serbaguna yang dirancang khusus, kegiatan masyarakat bisa lebih tertata, tidak memacetkan jalan, dan warga punya ruang rekreatif yang representatif,” ujarnya.

Inspirasi Kota Lain, Saatnya Sampit Punya Ruang Publik Baru

Angga mencontohkan beberapa kota yang berhasil membangun pusat kegiatan masyarakat secara terpadu, seperti alun-alun Yogyakarta dan kawasan kreatif yang menjadi magnet bagi warga lokal maupun wisatawan. Konsep serupa, menurutnya, bisa menghadirkan wajah baru bagi Kotim.

“Kita butuh ruang yang bisa menjadi simbol kebersamaan masyarakat Kotim. Tempat anak muda berkarya, komunitas beraktivitas, hingga sarana olahraga dan event resmi seperti pameran atau festival,” katanya.

Angga bahkan menilai ruang publik modern itu idealnya memiliki area khusus yang bisa mengakomodasi kegiatan yang selama ini sering dilaksanakan di luar zona resmi, seperti arena balap motor yang terstandar dan aman.

Potensi Ekonomi Baru untuk UMKM

Tidak hanya aspek sosial, Angga menekankan bahwa ruang publik multifungsi akan membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM—mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk kreatif lokal.

“Ruang publik bukan hanya tempat berkumpul, tetapi pintu rezeki bagi UMKM. Dengan penataan yang baik, kegiatan ekonomi bisa tumbuh di dalamnya,” ujarnya.

Masuk Pembahasan APBD 2026

Usulan pembangunan ruang publik ini sudah masuk dalam pembahasan APBD 2026 dan didorong menjadi salah satu proyek prioritas. Meski kondisi fiskal daerah sedang ketat, Angga optimistis investasi tersebut akan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan kota.

“Membangun ruang publik adalah investasi sosial. Warga perlu tempat yang sehat, aman, dan layak untuk beraktivitas,” tegasnya.

Warga Menunggu, Pemerintah Ditantang Bergerak

Gagasan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga menyebut ruang publik baru sangat dibutuhkan agar kota tidak selalu bergantung pada stadion, yang kini justru sering bentrok jadwal antar-event dan membuat sebagian kegiatan terpaksa dipindah atau dibatasi.

Warga berharap pembangunan ruang publik modern bisa segera terwujud sebagai wajah baru Sampit—tempat untuk bersantai, berkumpul, berolahraga, hingga menyalurkan kreativitas tanpa harus berbagi tempat dengan agenda besar pemerintah atau event komersial.

isuIndonesia.com

Related post