DPRD Kotim Soroti Dugaan “Pembiaran” Peredaran Narkoba di Belakang Eks Golden, Masyarakat Minta Aparat Lebih Serius
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Kawasan belakang eks Bioskop Golden di Kota Sampit kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi ruang publik bernilai sejarah, lokasi itu justru diduga kuat menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba yang tak kunjung disentuh penindakan serius.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Dapil I, SP Lumban Gaol, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya penindakan di kawasan tersebut. Ia menilai situasi yang berkepanjangan ini memunculkan kecurigaan wajar di tengah masyarakat.
“Jangan-jangan lokasi itu selama ini dibiarkan karena menjadi sumber pemasukan bagi oknum tertentu. Kecurigaan masyarakat seperti ini tidak boleh diabaikan,” ucapnya, Senin 3 November 2025.
Menurut SP Lumban Gaol, gejolak di media sosial menunjukkan betapa publik merasa penegakan hukum di kawasan itu tidak berjalan normal. Ia menilai penangkapan satu-dua pelaku tidak cukup menjawab keresahan warga.
“Baru-baru ini ada satu tersangka diamankan. Tetapi masyarakat menilai itu seperti ingin tampil sebagai pahlawan di siang bolong, sementara akar persoalan sudah lama dibiarkan tumbuh,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dugaan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba harus mendapat perhatian serius dari kepolisian dan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kepekaan dan rasa tanggung jawab kita tumpul dalam menjalankan profesi. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” katanya.
Suara Warganet: “Aparat Jangan Cuma Berani Tangkap Pengedar Kecil”
Media sosial turut memperkeras isu ini. Sejumlah pengguna mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pola penindakan yang dinilai hanya menyasar pelaku level bawah.
Akun Put Ri menulis:
“Greget banget asli, empat paket sabu ditangkap sedangkan bandarnya berkeliaran. Kocak, sama sekali tidak membanggakan.”
Akun Rafael Baren ikut menyindir:
“Aparat jangan sok jago, cuma berani nangkap tikus-tikus curut. Bandar besar malah dibiarkan.”
Komentar lain menyebut titik rawan narkoba tidak hanya di eks Golden, tetapi juga di Pasar Keramat hingga Km 12 jalan tembus Agro Bukit. Akun Akhmad Kujaini bahkan menyebut,
“Eks Golden basis peredaran narkoba puluhan tahun, sampai sekarang belum bisa dituntaskan.”
Kumpulan komentar ini memperkuat desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban menyeluruh.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kotim sebelumnya mengamankan seorang pemuda dari Palangka Raya berinisial TRK (29) pada Kamis 23 Oktober 2025. Tersangka ditangkap di kawasan eks Golden dengan barang bukti empat paket sabu seberat 2,75 gram, timbangan digital, dan alat isap.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah memastikan keberadaan target, anggota langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.
DPRD Minta Penindakan Menyeluruh
SP Lumban Gaol menekankan bahwa penangkapan satu orang belum cukup untuk menjawab dugaan perdagangan narkoba yang dinilai telah berlangsung bertahun-tahun.
“Fokus kita bukan pada satu kasus, tetapi pada kondisi keseluruhan. Masyarakat ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi sesaat,” pungkasnya.

