12 Februari 2026

DPRD Kotim Minta Penegakan Hukum Kasus Narkoba Dibuka ke Publik untuk Pulihkan Kepercayaan Warga

 DPRD Kotim Minta Penegakan Hukum Kasus Narkoba Dibuka ke Publik untuk Pulihkan Kepercayaan Warga

ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Kekhawatiran masyarakat terkait dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus narkoba di kawasan belakang eks Bioskop Golden kembali menjadi sorotan.

Menyikapi meningkatnya keresahan itu, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan perlunya langkah transparansi yang lebih kuat dari aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashami, mengatakan bahwa akar persoalan bukan hanya soal maraknya peredaran narkoba, tetapi juga menyangkut merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Warga ingin melihat bahwa hukum bekerja secara adil. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian membuka informasi penanganan kasus-kasus narkoba secara lebih transparan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Ia menyebut DPRD akan segera memanggil pihak kepolisian untuk meminta klarifikasi, sekaligus memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam proses penanganan kasus.

“Kalau memang ditemukan indikasi yang tidak sesuai prosedur, harus ada langkah penindakan internal. Itu penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Eddy juga menekankan perlunya pembenahan sistem koordinasi antara aparat kepolisian, BNNK, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pemetaan jaringan peredaran narkoba di wilayah rawan, termasuk di kawasan eks Bioskop Golden yang selama ini menjadi aduan warga.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa edukasi publik merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya penanggulangan narkoba.

“Masyarakat harus dibekali informasi yang benar. Apalagi anak muda. Kita perlu memperkuat kampanye bahaya narkoba dengan pendekatan yang lebih kreatif dan relevan,” katanya.

DPRD Kotim juga meminta agar evaluasi kinerja aparat dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat diakses publik.

Menurut Eddy, keterbukaan seperti itu bukan hanya wujud akuntabilitas, tetapi juga cara efektif meredam berbagai spekulasi di tengah warga.

“Dengan transparansi, masyarakat akan melihat bahwa penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi,” tutupnya.

isuIndonesia.com

Related post