Bupati Sukamara Minta Pengusaha Peternakan Ayam Urus Ijin Sebelum Bangun Kandang

SUKAMARA – Agar tidak menggangu masyarakat, Pemkab Sukamara mulai memikirkan solusi dari makin banyaknya kandang ayam yang bermunculan di Kecamatan Sukamara dan Pantai Lunci.
Bupati Sukamara, Masduki menegaskan bagi pengusaha ayam potong yang mendirikan kandang untuk segera mengurus ijin terlebih dahulu. Hal yang ditemui bupati dilapangan adalah banyak kandang ayam yang didirikan tidak memiliki ijin.
“Banyak kandang-kandang baru yang didirikan oleh pengusaha ayam, saya harapkan sebelum kandang itu dibangun urus ijin, urus persyaratannua sehingga nanti tidak ada konflik di masyarakat,” terang Masduki, Senin 21 April 2025.
Masduki menegaskan bahwa banyak kandang baru yang bermunculan di Kecamatan Sukamara belum memiliki ijin dan terletak dekat dengan pemukiman warga, hal itu akan menggangu aktivitas masyarakat jika kembali terjadi wabah lalat atau bau tidak sedap yang disebabkan oleh kotoran ayam.
“Kami cek ada dua kandang besar kapasitasnya 25 ribu ekor dan sangat dekat dengan pemukiman dan dekat juga dengan Labkesda, jangan sampai nanti ada pencemaran, lalat banyak, bau yang gak nyaman dan tidak punya ijin, ya akan kami lakukan tindakan,” tegas Masduki.
“Kami sudah meminta kepala desa dan camat untuk memberi arahan kepada pemilik kandang ayam untuk segera mengurus ijin kandang, ijin usaha, ijin dari masyarakat, persetujuan lingkungan sekitar, amdalnya juga,” terang Masduki.
“Jangan langsung dibangun ya, nanti kalau dibangun dan ijin-ijin-nya gak ada ya akan kita tutup, jangan sampai kandang sudah jadi lalu kita tutup akhirnya mereka pengusaha rugi,” tukas Masduki.
(Rita/Isuindonesia.com)