Pj Bupati Sukamara Sebut Tenaga Honorer adaMasih Berpeluang Menjadi PPPK Paruh Waktu

SUKAMARA – Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa untuk penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih terus berjalan, salah satu Skenario yang bisa dijalankan adalah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu diungkapkan Rendy Lesmana bahwa berdasarkan hasil rapat zoom pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemanpan RB ada beberapa poin terkait penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Kabupaten Sukamara.
“Dalam tahapan proses penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer ini melalui rekrut PPPK tahap I dan juga tahap II. Kemungkinan pada tahap atau periode kedua ini yang masih belum lulus karena keterbatasan formasi, ketentuan berikutnya yang akan diumumkan oleh kementerian adalah kemungkinan akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” kata Rendy Lesmana, Rabu 22 Januari 2025.
Dijelaskannya bahwa pengangkatan tenaga non ASN menjadi tenaga PPPK paruh waktu adalah salah satu skenario yang mungkin dijalankan untuk bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang masih ada disetiap daerah.
“Kita pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat tenaga honorer baru karena yang ada ini harus diselesaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Rendy
Dengan adanya penerimaan PPPK tahap kedua yang saat ini sudah berjalan maka diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tenaga non ASN yang masuk dalam data base di Kabupaten Sukamara.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi rekan rekan yang pada tahap pertama belum bisa ikut dan juga bagi pelamar CPNS yang belum lolos bisa juga mengikuti penerimaan tahap kedua ini dan sudah berjalan,” tukas Rendy Lesmana. (akh/isuindonesia.com)