16 Oktober 2025

Raperda LPj 2024 Disetujui DPRD Katingan

 Raperda LPj 2024 Disetujui DPRD Katingan

KASONGAN – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan tersebut dinyatakan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan saat digelarnya rapat paripurna, pekan kemaren, di ruang DPRD setempat.

Dengan persetujuan tersebut, berarti DPRD Kabupaten Katingan telah menerima draf Raperda yang disampaikan Bupati Katingan Saiful, yang diwakili oleh Wabup Katingan Firdaus, sehingga siap dibahas lebih detail, termasuk melakukan kajian, rapat dengar pendapat dan konsultasi dengan pihak terkait sebelum akhirnya menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan disetujuinya Raperda ini untuk dibahas, proses LPj pelaksanaan  APBD Pemkab Katingan tahun anggaran 2024 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan” harap ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi.

Bupati Katingan Saiful dalam pidato tertulisnya, yang dibacakan Wabup Firdaus mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat yang telah menyetujui Raperda dimaksud untuk dibahas lebih lanjut.

“Pasalnya, Raperda ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2024, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Firdaus 

Raperda ini menurut Firdaus, berisi tentang laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024. Sementara laporan keuangan yang menjadi dasar ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalteng dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun tujuan disampaikannya Raperda ini menurutnya, untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Katingan, sehingga ditetapkan menjadi Perda.

“Meskipun setelah dibahas dan disetujui nanti menjadi Perda, namun kita selalu siap menunggu evaluasi dari Gubernur Kalteng hingga penetapan nantinya,” ujarnya. 

Kesimpulannya, dengan telah disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut tersebut oleh pimpinan dan semua anggota DPRD setempat, pada paripurna tersebut menurutnya, hal ini menandakan bahwa DPRD Kabupaten Katingan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk diproses dalam tahap pembahasan selanjutnya.

isuIndonesia.com

Related post