Legislator Katingan Ingatkan PPPK Tendik dan Nakes Taati Aturan

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, menegaskan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang telah menerima SK penempatan wajib menunjukkan komitmen mereka dengan mematuhi semua aturan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dorongan agar kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan terus meningkat.
“Walaupun, tempat tugasnya yang jauh dari ibukota Kabupaten Katingan, namun tetap harus taat aturan pada aturan,” kata Sugianto, Sabtu, 3 Mei 2025.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dengan ditetapkannya lokasi penempatannya masing-masing, semua guru PPPK dan tenaga kesehatan, diminta agar menjalaninya dengan sebaik mungkin dan jangan sering meninggalkan tempat tugasnya.
“Karena ini akan berdampak terhadap siswa di sekolah tempat guru tersebut mengajar. Kami ingatkan lagi untuk tenaga kesehatanbaik itu guru yang berstatus PNS maupun PPPK, jangan sering meninggalkan tempat tugasnya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, salah satu dampak yang dimaksud adalah siswa akan menjadi ketinggalan pelajaran jika dibandingkan dengan siswa-siswa di sekolah lain.
“Sehingga ketika tiba waktunya ujian, dikhawatirkan banyak siswa yang tidak naik kelas atau tidak lulus sekolah. Kalau demikian, siapa yang patut disalahkan,” jelasnya.
Sementara itu, ia juga meminta, agar dinasterkait memberikan sanksi tegas kepada guru yang sering meninggalkan tugasnya. Karena sebelumnya mengikuti tes, mereka mereka sudah berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Perlu pula diberikan sosialisasi dan pemahaman, terutama di jenjang pendidikan SD dan SMP. Misalnya, terkait tugas dan tanggung jawab serta pengabdian seorang guru,” imbuhnya.