Karyawan PDAM Katingan Mengadu ke DPR akibat Gaji Telat

KASONGAN – Polemik manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan kembali mencuat setelah karyawan mengeluhkan gaji yang terus tertunggak sejak awal tahun. Hingga Agustus ini, gaji untuk bulan Juli dan Agustus dilaporkan belum juga dibayarkan.
Tidak hanya gaji pokok, iuran BPJS serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan non-Muslim juga masih menjadi tunggakan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang merasa hak-hak mereka diabaikan.
Anggota DPRD Katingan Fahmi Fauzi menyesalkan kondisi tersebut. Ia menegaskan, hak karyawan seharusnya menjadi prioritas utama yang diselesaikan sesuai aturan.
“Dengan adanya keluhan ini, kita berharap ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah terhadap manajemen PDAM Katingan untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan gaji dan kewajiban lainnya,” kata Fahmi, Selasa (12/8).
Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidakadilan di internal perusahaan. Pasalnya, meski gaji karyawan tertunggak, tunjangan operasional direksi seperti biaya perjalanan dinas dan kegiatan rapat disebut tetap berjalan lancar.
“Hal ini memicu kecemburuan dan rasa ketidakadilan di kalangan karyawan. Penundaan pembayaran yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tapi juga bisa mengganggu stabilitas pelayanan PDAM kepada masyarakat,” tegasnya.
Fahmi menegaskan DPRD Katingan siap mengambil langkah tegas bila persoalan ini tidak segera ditangani. “Kami minta hak-hak pekerja harus segera dipenuhi,” tandas politisi Partai NasDem itu.