16 Oktober 2025

Realisasi PAD Katingan Dianggap Belum Maksimal

 Realisasi PAD Katingan Dianggap Belum Maksimal

KASONGAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan Tahun 2024 yang hanya mencapai 57,79 persen menjadi sorotan utama Fraksi Partai NasDem DPRD Katingan.

Dalam pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2024, fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan sumber pendapatan.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, menyampaikan pandangan tersebut pada Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025. Dia menekankan perlunya evaluasi kinerja perangkat daerah dari tahap perencanaan hingga capaian akhir, dengan mengukur dampak anggaran terhadap masyarakat.

Fahmi Fauzi, juga menyoroti ketergantungan daerah pada dana transfer pusat dan provinsi. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menghambat kemandirian fiskal dan membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan anggaran. “Pemda harus mampu memaksimalkan potensi lokal dan meningkatkan PAD sebagai sumber keuangan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Selain rendahnya realisasi PAD, Fraksi NasDem mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp1,945 miliar pada 2024. Defisit ini dinilai perlu segera diatasi melalui langkah peningkatan investasi, kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah.

Fraksi NasDem juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 yang mencapai Rp54,678 miliar. Angka tersebut dinilai belum ideal dan diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil diraih Pemkab Katingan untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima Raperda LPj APBD 2024 untuk disahkan menjadi perda.

isuIndonesia.com

Related post