Ketia DPRD Katingan Tegaskan Aset Daerah harus Dijaga

KASONGAN – Pemanfaatan fasilitas milik daerah kembali mendapat sorotan di Kabupaten Katingan. Wakil Ketua II DPRD Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari kabupaten hingga desa, untuk tidak mengabaikan aset yang telah dibangun dengan anggaran daerah.
Wiwin menegaskan, fasilitas yang dibangun dari dana pemerintah adalah bentuk pelayanan untuk masyarakat sehingga wajib dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sehingga menurutnya perlu ada pengawasan dan perawatan terhadap aset daerah, terlebih dana operasionalnya.
“Ini bertujuan untuk memelihara dan menjaga aset daerah,” tegasnya.
Dirinya berharap jajaran eksekutif dapat memperhatikan secara optimal aset-aset daerah dan menginventarisirnya.
“Aset daerah hingga desa jangan diabaikan,” pungkasnya.