Optimis KMP Beri Dampak Ekonomi yang Baik di Katingan

KASONGAN – Sebanyak 161 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Katingan segera aktif menyusul proses administrasi yang kini sedang difinalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di daerah.
Pihak Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan menyebut bahwa setelah legalitas rampung, koperasi-koperasi tersebut akan langsung dioperasikan, mengikuti jejak implementasi serupa di sejumlah kabupaten/kota lain di Indonesia.
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, mengapresiasi langkah pemerintah namun mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang kuat. Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembentukan koperasi, tapi juga memastikan keberlanjutannya melalui pendampingan yang memadai.
“Tujuannya agar semua KMP dapat berjalan sesuai harapan dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.
Menurut Nanang, pendamping koperasi sangat strategis karena mereka tidak hanya bertindak sebagai pembina teknis, tapi juga pelatih dan pengawas internal yang membantu pengurus koperasi dalam jangka panjang. Ia menilai, tanpa pendamping, koperasi bisa kehilangan arah dan hanya menjadi formalitas administratif belaka.
DPRD juga mendorong agar pengurus KMP aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), DKUMKMP, serta DPRD sendiri. Koordinasi ini dinilai penting demi menjamin transparansi, tata kelola, dan pelaporan koperasi berjalan sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan, terutama dalam sistem koperasi simpan pinjam. Kalau tidak diawasi, potensi penyalahgunaan dana bisa terjadi,” tegas legislator dari Partai Golkar tersebut.
Tak hanya itu, proses rekrutmen pendamping juga disoroti. Nanang menyebut bahwa pendamping yang dipilih harus punya kompetensi teknis, memahami sistem koperasi, dan mampu mengedukasi pengurus tentang manajemen, administrasi, dan pelaporan keuangan.
“Pendamping harus jadi mitra strategis, bukan simbolis. Ia harus bisa membina, mengawasi, dan memastikan KMP benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.