17 Oktober 2025

Cegah Perbuatan Negatif, Anggota DPRD Minta Satpol PP Patroli di Kompleks Perkantoran Katingan

 Cegah Perbuatan Negatif, Anggota DPRD Minta Satpol PP Patroli di Kompleks Perkantoran Katingan

KASONGAN – Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan taman di kompleks perkantoran pemerintah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan diminta untuk meningkatkan intensitas patroli.

Permintaan ini datang dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, kepada awak media pada Senin (25/8/2025).

Penegasan ini merupakan respons terhadap kekhawatiran adanya tindakan negatif yang dapat merusak fasilitas publik serta mengganggu ketertiban umum.

Menurut Fahmi, pengawasan rutin adalah langkah penting untuk memastikan taman-taman tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dia menekankan pentingnya pencegahan, terutama saat malam hari, di mana risiko penyalahgunaan cenderung meningkat. “Jangan sampai ada yang menyalahgunakan taman untuk melakukan tindakan negatif,” ujarnya.

Keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah niat-niat buruk sebelum terjadi.

Politisi dari Partai NasDem ini juga menambahkan, upaya pengawasan tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi aset-aset pemerintah dari potensi kerusakan.

Taman yang seharusnya menjadi tempat rekreasi dan relaksasi bagi para pegawai dan warga sekitar, berpotensi menjadi lokasi yang tidak aman jika tidak diawasi dengan baik.

“Oleh karena itu, sinergi antara DPRD dan Satpol PP menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik. Patroli rutin yang diamanatkan oleh Satpol PP diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman di sekitar area perkantoran. Dengan langkah proaktif ini, kita ingin taman-taman di kompleks pemerintahan dapat terus menjadi tempat yang positif, terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan,” tandasnya.

isuIndonesia.com

Related post