16 Oktober 2025

Penggunaan Dana BOS Harus Transparan

 Penggunaan Dana BOS Harus Transparan

KASONGAN – Ketua II DPRD Katingan, H. Wiwin Susanto, menilai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh main-main.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk hal lain.

“Pesan dari Bunda Guru Sumiati saat sosialisasi pengelolaan dana BOS sudah jelas, setiap kepala sekolah harus terbuka dalam mengelola anggaran itu,” ujar Wiwin, Sabtu (6/9).

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga perlu didukung Pemkab Katingan melalui Dinas Pendidikan, serta partisipasi masyarakat.

“Penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara resmi dan terbuka. Dengan begitu, mutu pendidikan akan meningkat dan penyalahgunaan bisa dicegah,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengingatkan agar sekolah tidak menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Semua pengeluaran wajib sesuai aturan dan dicatat dalam laporan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Wiwin juga menguraikan langkah-langkah yang harus ditempuh agar pengelolaan BOS lebih tepat sasaran, mulai dari perencanaan bersama tim BOS, memprioritaskan kebutuhan sekolah, hingga melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

“Kalau semua pihak ikut serta, saya yakin penggunaan dana BOS akan berjalan baik dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh siswa,” pungkasnya.

isuIndonesia.com

Related post