Sidak Harga Bahan Pokok Harus Rutin Digelar

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga dalam pernyataannya mendukung penuh terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Sidak itu dilakukan untuk soal harga dan stok sejumlah bahan pokok (bapok) di pasar Kereng Pangi desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Saiful.
Karena, dengan digelarnya sidak seperti itu menurutnya, kita dan seluruh masyarakat Katingan akan mengetahui, apakah persediaan bapok yang dijual di pasar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Katingan yang berjumlah hampir 200 ribu jiwa ini atau tidak, minimal untuk kebutuhan selama satu bulan.
“Sebab, jika tidak bisa memenuhi untuk satu bulan, dikhawatirkan ada beberapa harga bapok yang meningkat dengan signifkan, sehingga anggaran anggaran rumah tánggà perlu dilakukan penambahan, dan jika tidak ada tambahan, maka kebutuhan lainnya yang bakal dikurangi,” kata Gimmak Bulinga.
Begitu pula dengan harga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) setempat menurutnya, memang sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan sidak dimaksud. Kalau perlu semua harga bapok, seperti harga beras, minyak goreng (migor), ayam broiler (pedaging), daging sapi, ikan dan sayur-mayur serta bapok lainnya dilakukan monitoring setiap hari, dan disebarkan ke masyarakat melalui media massa setiap minggu.
“Sehingga, masyarakat dapat mengetahui semua harga bapok di pasar saat Inging belanja ke pasar,” harapnya.
Meskipun mendukung dalam kegiatan sidak dimaksud, namun dirinya menyarankan kepada DKUMKMP setempat, ke depannya tidak hanya para pedagang di pasar Kereng Pangi saja yang yang di sidak, tapi semua pasar yang ada di pasar-pasar di 13 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.
“Karena, masyarakat juga ingin membeli bapok dengan harga yang murah. Misalnya, harga gula di pasar Kereng Pangi Rp 19 ribu/Kg, sementara di pasar Kasongan Rp 18 ribu/Kg, maka masyarakat akan membeli gula di pasar Kasongan, begitu pula harga-harga bapok lainnya,” ungkap legislator PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, dirinya juga menyarankan kepada DKUMKMP, ke depannya jika sidak digelar kembali, tidak diberitahu melalui media sosial (medsos) terlebih dahulu. Baik di WarsAp (WA), Facebook (FB), Tiktok, YouTube maupun medsos lainnya.
“Karena, namanya juga sidak, yang berarti saat melakukannya pun secara mendadak tanpa ada satu orang pedagang pun yang mengetahui sebelumnya,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.