16 Oktober 2025

PBS di Katingan Diminta DPRD untuk Sinergi Membangun Daerah

 PBS di Katingan Diminta DPRD untuk Sinergi Membangun Daerah

KASONGAN – Seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beraktivitas di Kabupaten Katingan, khususnya yang telah beroperasi selama belasan tahun, diminta untuk senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam upaya membangun daerah. Seruan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Katingan, H Wiwin Susanto, kepada sejumlah awak media pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Susanto, kolaborasi erat antara sektor publik dan swasta sangat penting untuk meningkatkan kemajuan daerah. Ia menyatakan, “Tujuannya, untuk meningkatkan pembangunan daerah setempat, melalui kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta memastikan bahwa, pembangunan tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.”

Anggota DPRD Katingan ini juga menjelaskan bahwa sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan di Katingan, tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. Ia turut berharap agar “jalinan kerjasama antara Pemkab dengan PBS bisa lebih erat lagi dari tahun ke tahun.”

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menguraikan sejumlah dampak positif dari sinergi yang lebih erat bagi Kabupaten berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpel ini. Dalam aspek ekonomi, investasi dan kegiatan bisnis perusahaan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, keterlibatan PBS dinilai krusial dalam pembangunan infrastruktur daerah, meliputi pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya, yang akan memperbaiki konektivitas serta kualitas hidup masyarakat. Tidak kalah pentingnya, sinergi ini juga membuka peluang untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja lokal.

“Sehingga, masyarakat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha,” tutur mantan wartawan tersebut.

Untuk mencapai sinergi yang optimal, Susanto menekankan pentingnya komunikasi yang baik, perencanaan yang matang, dan komitmen kuat dari semua pihak terkait. Ia menegaskan peran DPRD dalam proses ini adalah, “menjembatani kepentingan Pemkab dan PBS, serta memastikan kerjasama tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.”

H Wiwin Susanto merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Katingan I, yang wilayahnya meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.

isuIndonesia.com

Related post