19 Oktober 2025

Koperasi Merah Putih Harus Dikelola Profesional

 Koperasi Merah Putih Harus Dikelola Profesional

KASONGAN – Dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi Koperasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 154 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan akan lonching dan beroperasi.

Demikian kata kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan Yodihel, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (11/7) kemaren, di ruang kerjanya, seraya menyebutkan saat ini proses administrasi akte notarisnya sudah rampung.

Sehubungan dengan itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto meminta kepada seluruh KMP di Kabupaten Katingan, ketika sudah beroperasi atau sudah jalan nanti agar dikelola secara profesional, transparan dan partisipatif.

“Dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan partisipatif dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota pada khususnya dan bagi masyarakat desa setempat pada umumnya, serta mencapai tujuan ekonomi dan sosial,” kata legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Agar pengelolaannya bisa profesional, transparan dan partisipatif menurutnya, pengurusnya harus yang benar-benar kompeten. Maksudnya, pengurusnya harus memiliki pengetahuan, ketrampilan dan integritas yang mumpuni untuk menjalankan roda organisasi.

Disamping itu, lanjutnya, pengurus harus mampu menyusun rencana bisnis yang matang, mengelola keuangan dengan baik dan mengembangkan usaha koperasi secara berkelanjutan.

“Intinya, sebuah koperasi jika ingin dikatakan baik, perlu memiliki manajemen yang terstruktur dan transparan, termasuk dalam hal pencatatan keuangan, pelaporan kinerja dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

isuIndonesia.com

Related post