Ketia DPRD Kotim Minta Perusahaan Partisipatif Dalam Rangka Gali PAD
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong seluruh kabupaten dan kota agar bergerak dalam satu frekuensi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya ini juga menjadi langkah memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah patuh terhadap aturan dan kewajiban yang berlaku.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menyampaikan bahwa langkah yang diinisiasi oleh Gubernur Kalteng ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian daerah.
“Program yang diinisiasi oleh Pak Gubernur atau Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini sangat baik karena membawa seluruh kabupaten dan kota agar memiliki arah yang sama dalam menggali PAD. Kita harus bersinergi dengan perusahaan, kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, untuk menekan pihak perusahaan agar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu 29 Oktober 2025.
Rimbun menegaskan, penertiban kendaraan operasional perusahaan menjadi salah satu langkah penting. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Kalteng wajib menggunakan kendaraan berpelat KH sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah.
“Bagi perusahaan transportasi atau angkutan, sebelum memberikan SPK kerja, wajib memastikan kendaraan yang digunakan sudah berpelat KH. Jangan sampai mobil dari luar daerah yang justru bekerja di sini,” tegasnya.
Selain itu, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lain juga menjadi perhatian serius, termasuk pelaksanaan kebun plasma 20 persen dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia menilai masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Contohnya, masih ada perusahaan besar seperti Sinarmas yang belum mengakomodir plasma 20 persen dengan berbagai alasan. Padahal, pemerintah pusat dan provinsi sudah jelas mewajibkan hal itu. Begitu juga dengan CSR, wajib dilaporkan dan dijalankan sesuai dengan persentase hasil usaha,” jelasnya.
Rimbun menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengawasi dan menekan perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut secara transparan. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan perusahaan dapat memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

