Kotim Tertinggal dalam Pengelolaan Sampah, DPRD Desak Modernisasi untuk Kejar Ketertinggalan dari Seruyan
ISUINDONESIA.COM, SAMPIT – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai semakin mendesak untuk dibenahi, menyusul perbandingan mencolok dengan Kabupaten Seruyan yang disebut lebih maju dalam penerapan teknologi pengolahan sampah. Kondisi ini memicu dorongan keras dari Komisi II DPRD Kotim agar pemerintah daerah segera melakukan modernisasi sistem secara menyeluruh.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin, mengungkapkan bahwa perbandingan antar daerah menjadi tamparan tersendiri bagi Kotim. Ia menilai, Seruyan telah melangkah lebih cepat dengan menggunakan mesin pemilah dan daur ulang yang mampu menghasilkan pupuk serta plastik siap olah.
“Di Seruyan, sampah tidak lagi dibuang dalam bentuk mentah. Ada proses pemilahan hingga pengolahan. Hasilnya nyata. Ini menunjukkan kita tertinggal,” ujar Zainuddin dalam rapat pembahasan APBD 2026 bersama DLH Kotim, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, ketertinggalan Kotim dapat berimplikasi pada risiko sanksi maupun penumpukan sampah yang kian sulit dikendalikan. Karena itu, ia mendorong pengadaan mesin pemilah sebagai langkah awal modernisasi. Harga mesin bervariasi mulai Rp100 juta hingga Rp400 juta, dengan kapasitas besar yang dinilai mampu mempercepat proses daur ulang.
Selain aspek teknologi, Zainuddin menyoroti persoalan sosial akibat lokasi depo sampah yang terlalu dekat dengan permukiman dan sekolah. Keluhan warga terkait bau dan lingkungan kotor terus bermunculan.
“Menutup depo bukan solusi. Tanpa sistem yang lebih cepat dan efektif, sampah hanya akan menumpuk di lingkungan warga,” tegasnya.
Ia juga menilai peralatan pendukung, termasuk excavator bantuan pemerintah pusat, masih minim kapasitas sehingga tidak mampu mengimbangi volume sampah yang kian meningkat.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Pardamean Gultom, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat. Menurutnya, modernisasi teknologi tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif dalam pengurangan sampah.
Di sisi pemerintah daerah, Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengakui bahwa Kotim memang harus meninggalkan pola lama “ngumpul-angkut-buang” yang dinilai tidak lagi relevan. Pihaknya kini mulai menerapkan sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi volume sampah sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami menargetkan pengelolaan berjalan 24 jam di depo besar. Harapannya, yang dibuang ke TPA hanyalah residu akhir,” kata Marjuki.
DLH juga terus mendorong pembentukan Bank Sampah serta pengelolaan berbasis masyarakat sebagai strategi jangka panjang.
“Kotim harus bergerak dari sekadar bersih karena diangkut, menjadi bersih karena dikelola. Itu yang punya nilai ekonomi bagi warga,” ujarnya.
Jika ingin dibuat lebih tajam lagi, lebih investigatif, atau dengan judul alternatif, tinggal beri tahu saya.

